KUDUS.JamuDesa.com (16/5)— Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi menyelenggarakan sosialisasi Pendataan Kondisi Desa di Kawasan Hutan. Kegiatan penting ini digelar secara luring bertempat di Aula Rejenu Dinas PMD Kabupaten Kudus, Jumat (16 Oktober 2026).
Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Husein Fatahillah, yang hadir mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus. Dalam sambutannya, Husein menuturkan bahwa giat pendataan ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah tertanggal 2 Oktober 2026 dengan nomor B/400.10.7/71/2026 perihal Tindak Lanjut Pendataan Kondisi Desa di Kawasan Hutan.
“Pendataan objek desa hutan ini menjadi agenda strategis kita bersama. Dasar utamanya mengacu pada surat instruksi dari Provinsi Jawa Tengah serta arahan langsung dari Kementerian Desa PDT,” ujar Husein Fatahillah saat membuka acara di Aula Rejenu.
Ia juga menekankan kepada seluruh pemerintah desa sasaran agar serius dan cermat dalam melengkapi data objek di kawasan hutan, guna mendukung sinkronisasi pembangunan desa yang selaras dengan status kawasan.
Sementara itu, Ary Wuryanto selaku PIC (Person in Charge) pendataan dalam pemaparannya menjelaskan aspek teknis pengoperasian sistem. Ia menyampaikan bahwa aplikasi pendataan berbasis mobile versi terbaru dari sistem SIMODH sudah dapat diunduh langsung oleh petugas melalui portal resmi di laman desahutan.kemendesa.go.id.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kudus, Moh Ali Khomsin, turut memaparkan materi strategis di hadapan para peserta. Ali Khomsin menekankan pentingnya pemetaan akurat terhadap 12 desa sasaran yang tersebar di 4 kecamatan di Kabupaten Kudus (yakni Kecamatan Dawe, Jekulo, Gebog, dan Undaan).
12 DESA KAWASAN HUTAN
Kabupaten Kudus • Pendataan SIMODH
| Kecamatan | Nama Desa | Hut. Lindung | Hut. Produksi | Total Luas |
|---|
Menurutnya, pendataan ini tidak hanya bertujuan memetakan fasilitas umum, fasilitas sosial, penggunaan individu, hingga penggunaan bersama di dalam dan sekitar hutan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian SDGs Desa —khususnya penanggulangan kemiskinan, desa tanpa kelaparan, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi desa.
Dari sisi teknis operasional, proses pendataan dimulai ketika petugas desa turun ke lapangan menggunakan aplikasi Android untuk mencatat kategori objek -mulai dari fasilitas umum, sosial, individu, hingga penggunaan bersama- sekaligus merekam titik koordinat GPS secara presisi.
Aplikasi ini dirancang fleksibel dengan dukungan mode offline, memungkinkan petugas menyimpan data meskipun di lokasi tanpa sinyal dan melakukan sinkronisasi otomatis ketika koneksi internet kembali tersedia.
Setelah data terkumpul, pihak pemerintah desa wajib memeriksa ulang kelengkapannya melalui dashboard web sebelum mengajukan status “Siap Verifikasi” yang akan mengunci data agar tidak terjadi perubahan sepihak.
Langkah berikutnya berlanjut pada tahap verifikasi data yang diampu oleh pihak pemerintah kecamatan melalui portal dashboard web.
“Verifikator di tingkat kecamatan bertugas mencermati kesesuaian titik koordinat dan informasi objek yang diajukan desa lewat tampilan peta maupun tabel data. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, verifikator dapat memberikan catatan perbaikan atau menolak pengajuan agar data segera dibetulkan oleh desa, di mana status data yang telah lolos verifikasi nantinya akan ditandai dengan perubahan warna indikator pada peta aplikasi”, papar Khomsin.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi praktik pendataan menggunakan android, pemantauan melalui web dan verifikasi kecamatan di web SIMODH.
Melalui sinergi antara Dinas PMD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pendampingan intensif dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP), data objek kawasan hutan di Kabupaten Kudus diharapkan dapat segera rampung secara akurat, valid, dan tepat waktu maksimal 28 Oktober 2026 untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
*JD1
Klik disini > Materi Sosialisasi SIMODH Kabupaten Kudus
