​Tujuh Pendamping Lokal Desa, bergabung

Pembekalan PLD sebelum lapor diri di Dinas PMD Kudus (2/3/17)

KUDUS.JamuDesa. Sebanyak tujuh (7) Pendamping Lokal Desa (PLD) Kabupaten Kudus yang mendapat Surat Perintah Tugas (SPT), dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, lakukan lapor diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus, Kamis (2/3/17).

Ketujuh PLD itu diantaranya ; Pertama, Aris Sutopo wilayah dampingan Desa Tergo, Dukuhwaringin dan Glagahkulon Kecamatan Dawe. Kedua, Arief Budi Utomo wilayah dampingan Desa Gondangsari, Menawan dan Rahtawu Kecamatan Gebog.

Ketiga, Ali Makmun wilayah dampingan Desa Besito, Jurang, Karangmalang dan Kedungsari Kecamatan Gebog. Keempat, Ari Sahadat wilayah dampingan Desa Sadang, Bulung Kulon, Bulungcangkring dan Klaling Kecamatan Jekulo.

Kelima, Dewi Novalia Fajriah wilayah dampingan Desa Tenggeles, Golantepus, Hadiwarno dan Jojo Kecamatan Mejobo. Keenam, Afif Shoiqin wilayah dampingan Desa Kutuk, Glagahwaru, Medini dan Terangmas Kecamatan Undaan. Ketujuh, Bambang Budi Raharjo wilayah dampingan Desa Karangrowo, Larikrejo, Ngemplak dan Wates Kecamatan Undaan.

Pembekalan PLD dari TA PSD dan TA PP di Kantor P3MD (2/3)

Sebelum merapat ke Dinas PMD, PLD terlebih dahulu koordinasi di sekretariat TA Jalan Besito Peganjaran, Bae bertemu dengan M Ali Khomsin (TA PSD) dan Haerul Saleh (TA PP), beserta Opkom.

Usai perkenalan, M Ali Khomsin berpesan kepada PLD,  bahwa PLD adalah jabatan tenaga pendamping profesional dalam rangka pendampingan implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dengan memperhatikan SOP dan code of conduct sebagai pendamping profesional.

Sekretaris Dinas PMD, Arief Budi Siswanto ST memberi bekal kepada PLD (2/3)

Sekretaris Dinas PMD, Arief Budi Siswanto ST menyambut baik kehadiran PLD di Kota Kretek. “Selamat bergabung menjadi pendamping profesional di Kabupaten Kudus,” paparnya.  Sedangkan koordinator TA Kabupaten Kudus Mc Afif Soleh, “memberi hadiah” kepada ketujuh PLD yang juga sebagai putra daerah Kudus, yakni berupa menggagas berdirinya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Selain PLD, Kabupaten Kudus juga mendapat tambahan  Tenaga Ahli PMD Muhammad Muntoha, yang saat berita ini diturunkan sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Temanggung.  Tampak hadir dalam ramah tamah itu, diantaranya Pendamping Desa (PD) Kecamatan Jekulo Huda Maulana, Undaan Alimah, Dawe Khoirul Anam, Gebog Asrori Victor dan PD Kecamatan Mejobo Syaiful Kariem serta Dwi Luhur Muhammad (TA ID).

Kehadiran PLD dan TA anyar juga mendapat tanggapan dari medsos, misal ; terima kasih telah diterima dan menjadi bagian dari pendamping profesional kabupaten Kudus, kami yang  ada di garda terdepan merasa bangga. Semoga bisa memberikan yang terbaik dan mohon bimbingannya serta kerjasamanya, dan mohon bagi para senior PD dan TA bisa respon dan open kepada PLD yuniormu dalam situasi apapun. Sekalilagi terima kasih.

Komen WA itu lalu ada balasan dari PD Kaliwungu ;  Selamat datang welcome to dunia persilatan Kabupaten Kudus. Selamat bekerja selamat berkarya. Kalau menurut saya tidak ada istilah senior/yunior, semua adalah agen dan motivator proses membangun negeri tercinta. Saling mengisi satu dengan yang lainnya. Salam merdesa! Ujar Eka. ****( salam damai – kang saleh ta pp –kudus).

Leave a Reply

Discover more from JAMU DESA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading