Terobosan Baru, Sistem Database Keuangan Desa Terpadu (SiDEKAT)

Kudus.JamuDesa. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam menjalankan kewenangannya Desa diberikan berbagai sumber pendapatan Desa yang besar sehingga dibutuhkan database keuangan secara terpadu terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Sehingga Pemerintah Desa akan lebih mudah dalam menyusun perencanaan, penganggaran sampai dengan pelaporan.

“Database merupakan kumpulan data yang disimpan secara sistematis di dalam komputer yang dapat diolah atau dimanipulasi menggunakan perangkat lunak (program aplikasi) untuk menghasilkan informasi”, ungkap Dul Rochim.

Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kudus, Dul Rochim, S.STP. menjelaskan Sistem Database Keuangan Desa Terpadu (SiDEKAT) merupakan upaya inovatif dalam penyediaan database keuangan Desa.

“SiDEKAT itu inovatif soal penyediaan keuangan Desa tingkat Kabupaten, sebab berguna bagi kepentingan Pemerintah maupun Masyarakat di Kabupaten Kudus, secara real-time. Lah dari hal inilah diharapkan mampu menciptakan transparansi dan keterbukaan informasi publik serta memudahkan dalam melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa di Kabupaten Kudus”, Jawab Dul Rochim saat dihubungi Jamudesa.

Database keuangan desa sangatlah penting dikarenakan semua informasi terkait keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya tata kelola keuangan desa dapat dimonitor.

Masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya bahwa masyarakat dapat ikut serta mengawasi penyelanggaraan pemerintahan desa dapat terwujud sehingga terciptanya Desa di Kabupaten Kudus yang transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Jika tidak ada alar melintang, SiDEKAT sesegera mungkin dapat dilaunching. Salam Merdesa! Khomsin.

Leave a Reply

Discover more from JAMU DESA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading