KUDUS.JamuDesa.Com, Sebanyak empat belas (14) Desa mendapat bantuan keuangan bersifat khusus dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk infrastruktur desa tahun anggran 2017.
Keempat belas desa itu antara lain ; Desa Tanjungrejo, Hadipolo, Gondoharum, Sidomulyo dan Pladen Kecamatan Jekulo. Desa Medini dan Undaan Lor Kecamatan Undaan. Desa Rejosari Kecamatan Dawe. Desa Gribig dan Padurenan Kecamatan Gebog. Desa Gondangmanis Kecamatan Bae. Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu serta Desa Loram Wetan dan Pasuruan Kidul Kecamatan Jati.
Total anggaran untuk empat belas desa itu mencapai Rp 5.250.000.000,-(lima milyar dua ratus lima puluh juta rupiah. Setiap desa mendapat bantuan minimal sebesar Rp 150 juta.
Beragam kegiatan diantaranya untuk Pengaspalan jalan, pembangunan saluran air, pembangunan gapura, betonisasi, pembangunan poliklinik kesehatan desa, pembangunan talud, pembangunan jalan usaha tani, dan pembangunan jembatan.
Desa penerima bantuan khusus itu, pada Senin (17/7/17) , mendapat pengarahan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kudus, Drs. Adi Sadhono M.,MM. “Kami berharap kepada desa-desa penerima bantuan untuk mempergunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Adi Sadhono.
Tampak hadir pula Sekretaris DPMD Arief Budi Siswanto, Kabid Pemdes M Chasin Bisri, Kabid PM Saparni, dan Kasie serta Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Catatan JamuDesa, DPRD Kudus lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Desa pemerima bantuan yakni ke Desa Gribig, Kecamatan Gebog dan Desa Pasuruan Kidul Kecamatan Jati pada Rabu (12/7/17).
Komisi A melakukan sidak ke beberapa desa. “Ini merupakan dana dari Pemkab Kudus. Jadi kami ingin memastikan apakah mereka tahu atau tidak. Kalau menerima, apakah mereka tahu pengelolanya,” kata Ketua Komisi A Mardijanto, yang didampingi Camat Gebog Arif Suwanto dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMD Saparni.
Dalam kesempatan itu, DPRD ikut memberikan pengarahan ke Desa agar bisa mengelola dengan baik bantuan keuangan. “Anggaran untuk bantuan keuangan desa mencapai Rp 4 miliar lebih. Itu diperuntukkan untuk beberapa desa di Kudus,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kudus Mas’an yang juga ikut sidak di Desa Pasuruan Kidul Kecamatan Jati, menyarankan desa yang belum mencairkan dapat segera melakukannya. Karena itu dapat membantu mewujudkan progam desa. *** salam damai – kang saleh – ta pp kudus.






