KUDUS.JamuDesa.com (9/11/2025). BUM Desa Gelis Sejahtera Jurang telah berdiri untuk periode pertama berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Jurang Nomor 6 tahun 2018. Dengan usaha pengelolaan sampah. Modal awal sebesar 100 juta. Namun sejak tahun 2023 yang merupakan periode akhir belum juga ada reorganisasi. Termasuk tuntutan penyesuaian BUM Desa berdasarkan amanat PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa. Kini, di Triwulan Akhir 2025 telah dilaksanakan revitaliasi, setelah dua sejak tahun 2023 alami kekosongan.
Dua tahun berselang, Pemerintah Desa membentuk tim perumus revitalisasi BUM Desa Gelis Sejahtera Jurang. Terdiri dari unsur Pemdes, BPD, unsur masyarakat dan praktisi usaha. Tim Perumus bekerja dengan melakukan focus group Discussion (FGD) setiap malam Rabu selama 5 minggu, terhitung sejak 8 September 2025.

- Mengawal Hulu hingga Hilir Keuangan Desa: Menagih ‘Labet’ Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat
- Meneguhkan Pembangunan Industri Regional & Keadilan Perdesaan: Perspektif Akademis, Regulasi, dan Realitas Lapangan Spillover Ekologis
- Kudus Ukir Prestasi Gemilang di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jateng 2026, Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintahan Desa
- Menjaga Roh Desa: TPP Kemendes PDT Inisiasi Penyusunan Monografi Desa Budaya
- PORTAL IGD TPP KUDUS



FGD melibatkan tim perumus sendiri, kepala desa, pendamping desa dan TAPM. FGD dimulai dari pembahasan potensi, masalah dan kebutuhan (PMK) Desa, PMK yang berpotensi menjadi usaha desa dengan memperhatikan kewenangan desa, dan alternatif usaha desa yang berpotensi menjadi usaha BUM Desa dengan cara dilakukan penyusunan analisa kelayakan usaha.
Beberapa usaha yang cukup menyedot waktu pembahasan adalah sampah, pertanian jagung, perdagangan jagung, pengolahan jagung, ternak burung puyuh, PAM Desa, ayam petelor. Dan juga menghadirkan beberapa orang, termasuk masyarakat praktisi usaha tersebut.
Tim perumus FGD juga membahas rancangan rancangan perdes tentang pendirian dan pengesahan anggaran dasar BUM Desa Gelis Sejahtera Jurang, rancangan peraturan kepala desa tentang anggaran rumah tangga, dan rancangan program kerja (RPK) BUM Desa.

Selesai tahapan perumusan, Desa menyelenggarakan musyawarah desa, pada hari Jum’at, 28 Oktober 2025, yang melibatkan unsur BPD, Pemdes, unsur masyarakat tokoh wilayah dan lainnya.
Sekretaris Desa Jurang, Achmad Zaky dihadiri beragam unsur.
“BPD, Petinggi (Kepala Desa,red) Perangkat, RT, RW, Pengurus lama (BUMDes), dan calon-calon pengurus baru”, ujarnya saat ditemui JamuDesa (5/11/2025)
“Calon pengurus itu atas usulan petinggi, Perangkat, BPD, dan unsur masyarakat”, jawabnya ketika ditanya calon itu dari?
Hasil Musdes diketahui bahwa yang terpilih menjadi pengelola BUM Desa adalah penasihat dijabat rangkap oleh Kepala Desa Jurang Muhammad Nor, Pengawas Abdul Saman dan Miftahul Huda, serta Akbar Vandading sebagai Direktur, Sekretaris Anang Romadhon, Bendahara Ria Hariyani.
Setelah terpilih Direktur BUM Desa Gelis Sejahtera, Akbar menyatakan menerima dan excited serta harapan sekaligus juga visi misinya saat bertemu JamuDesa, Rabu, 5 November 2025.
“Pengen-nya ada pemasukan dari keuntungan BUMDes itu untuk pendapatan asli desa, dan itu mungkin bisa dimanfaatkan untuk yang lain. Dan lebih transparan dalam manajemennya”, ungkapnya.
“In sya Allah sangat semangat … saya mungkin bisa menyalurkan sedikit ilmu saya, untuk manajemen, dibantu temen-temen yang lain”, imbuhnya.
Ditanya mengenai gaji yang mayoritas BUM Desa belum bisa besar dan menganai rencana usaha.
“Sangat-sangat bersemangat, kenapa? Karena gaji itu bukan acuan, kalau kata orang jawa itu, jangan minta dulu, hasilkan dulu yang ada, baru kita bikin hasilnya, gajinya dari itu”, jawab Akbar Vandading.
“Planning pertama, ayam petelor, dan saat ini yang urgen soal pengelolaan sampah, baru pengelolaan air”, pungkasnya.
- Mengawal Hulu hingga Hilir Keuangan Desa: Menagih ‘Labet’ Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat
- Meneguhkan Pembangunan Industri Regional & Keadilan Perdesaan: Perspektif Akademis, Regulasi, dan Realitas Lapangan Spillover Ekologis
- Kudus Ukir Prestasi Gemilang di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jateng 2026, Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintahan Desa
- Menjaga Roh Desa: TPP Kemendes PDT Inisiasi Penyusunan Monografi Desa Budaya
- PORTAL IGD TPP KUDUS
Sesegera mungkin setelah musdes selesai, tim akan melakukan pendaftaran hukum BUM Desa dengan mengupload dokumen-dokumen yang telah disetujui. Karena pendaftaran nama BUM Desa telah dikerjakan tim saat melakukan FGD.
Diketahui bahwa, BUM Desa Gelis Sejahtera Jurang wajah baru, semangat baru, sebagaimana hasil musdes, mendapat tambahan modal sebesar Rp 250.640.000 sebagai mandatori 20% Dana Desa 2025 untuk usaha ketahanan pangan. Dan fokus usaha yang akan dijalankan antara lain, peternakan ayam petelor, PAM Desa, pengelolaan sampah. Namun terkait PAM Desa akan dilakukan transformasi secara soft.
Moh Ali Khomsin
