Oleh TPP Gebog (PD Doni Martin, PD Asrori Victor, PLD Kun Aliyah)
KUDUS.JamuDesa (13/11/2025). Di balik ketenangan Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Desa Padurenan muncul sebagai contoh praktik baik dalam kemandirian ekonomi. Desa ini tidak hanya mengandalkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk menggerakkan mesin ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Duren Mulia Padurenan. Puncaknya, BUM Desa ini melakukan kolaborasi strategis dengan mendirikan toko retail “NU Mart” BUM Desa Duren Mulia.
Langkah ini menunjukkan bahwa BUM Desa bukan sekadar usaha, tetapi motor penggerak perputaran uang yang sesungguhnya di tingkat akar rumput.
Dana Desa Menjadi Modal Kewirausahaan
Kisah ini bermula pada tahun anggaran 2023. Pemerintah Desa Padurenan memutuskan menyuntikkan Penyertaan Modal BUM Desa yang signifikan, mencapai Rp 345.000.000 dari Dana Desa. Tujuannya jelas: BUM Desa Duren Mulia Padurenan harus mampu berkontribusi besar bagi Pendapatan Asli Desa (PA Desa).
BUM Desa diharapkan menjadi harapan baru agar desa tidak lagi hanya bergantung pada dana transfer pemerintah, melainkan mampu menghasilkan pendapatan sendiri.
Setelah melalui berbagai pertimbangan makro dan mikro, diputuskanlah untuk mendirikan usaha toko ritel. Namun, bukan ritel biasa, melainkan melalui kerja sama dengan PT Alif Jaya dan melibatkan lembaga keagamaan di Gebog, yakni Nahdlatul Ulama (NU), MWC NU Kecamatan Gebog dan Ranting Desa Padurenan yang menjadi mitra utama.
“NU Mart” BUM Desa Duren Mulia, yang dibentuk pada September 2024, memiliki misi sederhana nan kuat: menyediakan berbagai kebutuhan pokok bagi masyarakat Desa Padurenan, sehingga warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota.
Sinergi dan Peran TPP Sebagai Katalisator
Keberhasilan BUM Desa Duren Mulia tidak lepas dari peran penting berbagai pihak, terutama Tenaga Pendamping Profesional (TPP). TPP hadir sebagai fasilitator, dan mediator. terlebih dalam hal pendirian, pelaksanaan dan pengembangan BUM Desa. Bagaimana BUM Desa yang didirikan dan dikembangkan sesuai peraturan perundangan, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
BUM Desa Duren Mulia Padurenan, berdiri berdasarkan Perdes Nomor 5 Tahun 2024 Jo. Perdes Nomor 3 Tahun 2025 ini digawangi Syaifuddin Bachri sebagai direktur, Kepala Desa Padurenan, Thoni Hermawan sebagai Penasihat, dan Muhammad Ansori sebagai pengawas, adapun sekretaris dan Bendahara BUM Desanya adalah Muhammad Maghfur, dan Suyitno.

Dampak Nyata: Peningkatan Ekonomi dan Sosial
Kehadiran “NU Mart” BUM Desa Duren Mulia telah memberikan dampak positif yang terukur di berbagai sektor:
Pertama, peningkatan PADesa.Keuntungan yang diperoleh “NU Mart” BUM Desa Duren Mulia Padurenan secara langsung meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PA Desa). Pada tahun pertama, periode singkat (Oktober–Desember 2024), kontribusi yang tercatat untuk PA Desa sudah mencapai Rp 4.965.400. Selain itu, toko ritel ini membuka ruang bagi UMKM dan pedagang kecil lokal untuk memasarkan produk mereka, memperkuat perputaran ekonomi dari Desa untuk Desa.
Kedua, dampak sosial. Toko ini telah berfungsi sebagai ruang interaksi dan kebersamaan bagi masyarakat lintas usia. Lebih dari itu, dengan menampung produk warga, “NU Mart” BUM Desa Duren Mulia Padurenan secara aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi desa.
Ketiga, Penerima Manfaat Langsung: Toko ini memberikan akses barang kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau bagi konsumen. Di sisi lain, pedagang lokal, usaha mikro kecil menengah (UMKM), bahkan perempuan dan pemuda desa, mendapatkan kesempatan berusaha dan bekerja.
Padurenan berhasil menciptakan ikon baru, yang memperkuat citranya sebagai desa dengan potensi ekonomi yang maju. Ke depan, rencana pengembangannya pun ambisius, tidak hanya menjual kebutuhan pokok, tetapi juga menyediakan kerajinan dan alat-alat tradisional lainnya.
Desa Padurenan membuktikan bahwa kolaborasi antara potensi ekonomi desa (BUM Desa) dan jejaring kelembagaan masyarakat (dalam hal ini NU) adalah formula ampuh untuk membangun kemandirian, mewujudkan kesejahteraan, dan menepis ketergantungan pada pusat. Ini adalah praktik baik yang siap direplikasi oleh desa-desa lain di Kudus.
Editor Moh Ali Khomsin
https://www.facebook.com/share/r/1A9Pf7nH9y/
Suasana peresmian “NU Mart” BUM Desa Duren Muoia Padurenan
