Kisah Sukses BUM Desa Japan Menguatkan Ketahanan Pangan Warga

Oleh TPP Kecamatan Dawe (PD Damirin, PD Miftakhul Alimah, PD Edi Surahmad, PLD Abdi Maghfur, PLD Aris Sutopo, PLD Nanang Naharudin A, PLD Abdul Kholiq)

KUDUS.JamuDesa(12/11/2025). Di lereng Pegunungan Muria, tepatnya di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, beternak kambing dan sapi bukan sekadar mata pencaharian, tetapi bagian dari denyut nadi kehidupan. Namun, program bantuan peternakan di desa sering kali terhenti di tengah jalan, sulit mencapai keberlanjutan.

Melihat potensi besar ini dan kegagalan masa lalu, Desa Japan memutuskan untuk tidak hanya menyalurkan bantuan, melainkan merancang sebuah sistem yang benar-benar berkelanjutan, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional di bidang swasembada daging. Inilah kisah sinergi antara Dana Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), dan para peternak lokal yang bertransformasi menjadi model ketahanan pangan yang tangguh.

Inisiatif besar ini lahir dari kesepakatan bersama untuk mengawal alokasi 20% Dana Desa wajib untuk program ketahanan pangan. Dengan mayoritas warga adalah peternak, fokus program diarahkan pada sektor peternakan.

Para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa memegang peran penting di tahap perencanaan. Mereka memastikan anggaran peternakan kambing Jawa Randu dan penggemukan sapi masuk dalam prioritas RKP Desa dan teranggarkan di APB Desa.

Program ini dijalankan secara bertahap selama tiga tahun anggaran:

  • Tahun 2022: Fokus pada Peternakan Kambing dengan alokasi Rp 206.800.000,-.
  • Tahun 2023: Fokus pada Peternakan Sapi dengan anggaran Rp 283.500.000,-.
  • Tahun 2024: Gabungan Peternakan Kambing dan Sapi dengan alokasi Rp 108.000.000,-.

Total anggaran tiga tahun untuk program ketahanan pangan ini mencapai lebih dari setengah miliar Rupiah.

Kunci keberhasilan Desa Japan (di Kecamatan Dawe, Kudus terletak pada sistem pengelolaan yang dirancang untuk mengatasi kegagalan program bantuan di tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana kegiatan ini dipercayakan sepenuhnya kepada BUM Desa Tunggak Jati Japan.

Melalui musyawarah desa dan sosialisasi program ketahanan pangan, BUM Desa membuat perjanjian kerja sama bagi hasil yang adil dengan para peternak. Para penerima manfaat utama program ini adalah warga peternak, terutama warga kurang mampu.

Model Bagi Hasilnya Berbeda untuk Setiap Ternak:

  1. Peternakan Kambing Jawa Randu (2022): Dijalankan dengan sistem bergulir. Setelah kambing beranak, peternak memberikan keuntungan Rp 50.000 kepada BUM Desa. Kemudian, indukan kambing digulirkan kepada warga peternak lainnya.
  2. Penggemukan Sapi (2023): Dikelola dengan sistem bagi hasil keuntungan. BUM Desa mendapatkan 30% dari keuntungan, sementara 70% sisanya menjadi milik peternak.

Model ini membuat program menjadi aset desa yang terus bergerak dan memberikan manfaat bergantian. BUM Desa juga berperan aktif mengontrol dan mengecek ternak ke kandang peternak secara berkala, memastikan sistem berjalan sesuai rencana usaha.

Dampak, ya jelas lebih dari sekadar swasembada daging. Keberlanjutan adalah kata kunci di Desa Japan. Berkat pengelolaan yang sistematis dan pendampingan yang intensif—termasuk masukan dari TPP untuk mengelola melalui BUM Desa— program ketahanan pangan ini mampu berjalan secara berkelanjutan.

Dampak langsungnya adalah peningkatan kesejahteraan warga peternak (Mitra kambing, 102 orang, mitra sapi : 14 orang). Selain itu, secara tidak langsung, Desa Japan memberikan kontribusi nyata pada program ketahanan pangan nasional di bidang swasembada daging.

    Keterlibatan pihak lain, seperti pembinaan dari PT Djarum terhadap BUM Desa, memperkuat ekosistem usaha ini. Ke depan, Desa Japan berencana mengembangkan program ini lebih jauh dengan memberikan pelatihan peternakan secara modern dan meningkatkan skala usaha menuju industri. Inilah praktik baik Desa Japan: mengubah Dana Desa menjadi mesin ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memuliakan profesi peternak lokal.

    Sebagaimana diketahui, BUM Desa Tunggak Jati Japan ini gawangi, Kepala Desa Sigit Tri Harso, SE sebagai Penasihat, Agung Apriliarso Pujawibawa,S.Pd.,M.Pd. sebagai Pengawas, Ahmad Khakim Sulistiyono sebagai Direktur, Andika Arfiana,S.Ak. sekretaris dan Yanuardhani Aggareza, S.Pd. sebagai bendahara. BUM Desa ini telah memiliki 2 orang pegawai.

    BUM Desa yang berdiri 2022 telah berbadan hukum, NPWP, NIB. menjalankan usaha antara lain Internet Desa, pengembangan kopi dan UMKM, jasa dan layanan (jasa sewa gedung, pengelolaan ketahanan pangan kambing dan sapi), wisata (paket wisata edukasi kopi, pendakian gunung, dan camping ground Guyangan). Dan sudah berhasil berkontribusi terhadap pendapatan asli Desa.

    Editor Moh Ali Khomsin

    Leave a Reply

    Discover more from JAMU DESA

    Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

    Continue reading