JAKARTA.JamuDesa(16/11/2025). Angin segar pembangunan desa terus berembus kencang. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali menuai apresiasi tinggi dari lembaga legislatif. Kali ini, datang dari Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembangunan desa yang digagas oleh Menteri Desa PDT Yandri Susanto dan Wakil Menteri Ahmad Riza Patria.
Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kemendes PDT dan Komite I DPD RI yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).
Wakil Ketua III Komite I DPD RI, Muhdi, secara terang-terangan memberikan pujiannya. Menurut Senator asal Jawa Tengah ini, kebijakan yang dijalankan Kemendes PDT adalah penjabaran yang tepat dari salah satu butir Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita-cita keenam, yaitu “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”
“Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Desa dan PDT terkait kebijakan persentase pengelolaan dana desa dan memberikan kewenangan kepada pemerintah desa dalam pemanfaatan dana desa dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Muhdi, menegaskan kesamaan pandangan kedua lembaga sebagainana dikutip dari Portal berita Kemendesa (10)11/2025).
Selain memberikan apresiasi, Komite I DPD RI juga menyampaikan sejumlah desakan penting yang menunjukkan komitmen mereka terhadap kemajuan desa:
Pertama, penyelesaian Konflik Tenurial, Komite I DPD RI mendesak Pemerintah melalui Kemendes PDT untuk segera menyelesaikan konflik tenurial dan memberikan kepastian hukum status desa di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Kedua, sinergi Pemerintah Daerah. DPD mendorong Kemendes PDT agar melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten secara aktif dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ketiga, satu atap pengelolaan Desa. Komite I DPD RI mendesak Pemerintah untuk mendelegasikan hanya kepada satu Kementerian yang berwenang dalam pengelolaan Desa secara keseluruhan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Muhdi menutup kesimpulan rapat dengan komitmen kerjasama:
“Komite I DPD RI bersepakat dengan Kementerian Desa dan PDT akan melibatkan komite DPD RI dalam kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan Menteri Desa dan PDT.”
Di sisi lain, Mendes PDT Yandri Susanto menyambut baik dan sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh para senator.
“Kita punya energi baru dari DPD RI untuk membangun desa. Nanti kita juga akan melibatkan langsung teman-teman DPD RI untuk bersama-sama ke desa-desa,” ujar Mendes Yandri, berjanji akan menyertakan anggota DPD RI dalam setiap kunjungan dan kegiatan pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia.
Rapat kerja strategis ini juga dihadiri oleh jajaran petinggi Kemendes PDT, termasuk Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Plt. Irjen Kemendes PDT Dian Rediana, Dirjen Pengembangan Ekonomi Desa Tabrani, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo, dan Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik.
Sumber berita ini merujuk pada informasi dan kutipan resmi dari portal berita Kementerian Desa dan PDT.
Foto: Mendes Yandri didampingi Wamendes Ariza menghadiri rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. (Didi/Kemendes PDT)
