
KUDUS.JamuDesa.Com. Sistem Informasi Desa (SID) adalah sebuah platform teknologi informasi komunikasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya komunitas di tingkat desa. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID), Pasal 4 dijelaskan bahwa Kebijakan dan Strategi pengelolaan Data desa adalah satu Sistem Data dan Informasi Desa, berupa data terintegrasi dari berbagi sumber data melalui perangkat daerah yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat.
Tentang Forum Data, Pasal 15 dijelaskan bahwa fungsi forum data untuk mensinergikan dan mendorong keterbukaan dan pemanfaatan data dan informasi desa serta kawasan perdesaan oleh multipihak.

Untuk mempercepat SID di Kabupaten Kudus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggagas berdirinya forum data. Menurut Lies Muflikhah DPMD, peserta forum data diantaranya DinsosP3AP2KB, Bappelitbangda (Bappeda-red), Diskominfo, BPS, Dinkes, dan Disdukcapil serta Serikat Tani Indonesia. Sedangkan stakeholedrs yang belum bergabung diantaranya perwakilan perguruan tinggi.
Siti Inayah dari Aliansi Strategis Penanggulangan Kemiskinan Jawa Tengah, Rabu (5/4/2017) di Dinas PMD menegaskan, fungsi SID diantaranya terbangunnya data kemiskinan terpadu. “Nanti kita berbagi peran, misal data kemiskinan ada di Bappelitbangda, data kependudukan di Disdukcapil, sedangkan sekretariat Forum data ada di Dinas PMD,” kata Inayah.
Dikatakan, anggota Forum Data mendapat surat keputusan Bupati, kemudian memiliki tugas menyusun road map forum data, dan langkah selanjutnya adalah membangun kesepakatan bersama menyusud jadwal pelatihan SID di tingkat Kabupaten dan desa desa.
Pasal 5 butir e dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah dan Kabupaten Berkewajiban memfasilitasi proses pengembangan aplikasi kepada seluruh desa. Pengembangan SID pada pasal 12 ayat 2 dijelaskan : Pengembangan SID Sebagaimana dimasukdes ayat (1) meliputi :
- Pengembangan Perangkat Keras yang mencakup komputer, server dan jaringan intranet dan jaringan internet.
- Pengembangan perangkat lunak yang mencakup sistem operasi, data base server, panduan penggunaan SID, Tampilan SID dan ruang lingkup SID.
- Pengembangan Sumber daya manusia yan mencakup administrator sistem di tingkat Daerah, Kabupaten, Kecamatan, desa dan tenaga pelatih.
Dalam pertemuan di Aula Dinas PMD tersebut, tampak hadir Perwakilan Bappelitbangda, DinsosP3AP2KB, Diskominfo, BPS, Dinkes, dan Disdukcapil serta Serikat Tani Indonesia, Moh Ali Khomsin (TA PSD), Muh Muntaha (TA PMD) dan Haerul Saleh (TAPP). **** salam damai kang saleh, ta pp kudus.
