
Kudus.JamuDesa.Com. Bupati Kudus Dr H Musthofa SE MM, lantik Malkan (49) Kepala Desa Kedungdowo Antarwaktu Kecamatan Kaliwungu, Kudus periode 2013-2019, di Pendopo Kabupaten Kamis (11/1/2018).
Tampak hadir diantaranya Sekretaris Daerah Noor Yasin, Asisten Pemerintahan Setda Agus Budi Satrio, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Adi Sadhono Murwanto, Camat Kaliwungu Muhammad Fitrianto, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Kudus, Ketua BPD Kedungdowo Sutriman, Perangkat Desa dan keluarga besar Malkan.

Bahwa Pilkades Antar Waktu Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, menggantikan Kepala Desa yang lama karena meninggal pada 2016 yang lalu di gelar, Kamis 16/11/2017.
Dalam musyawarah desa Pilkades antarwaktu Desa Kedungdowo, yang diselenggarakan di aula balai desa setempat, Malkan mendapatkan 68 suara, mengungguli dua calon kades lainnya yakni Chandiq Halawi yang mendapat 60 suara, dan Noor Sa’adi 59 suara.

Dengan hasil itu Malkan ditetapkan sebagai Kades Kedungdowo sampai 18/12/2019 . Kades terpilh hasil Musyawarah Desa Kedungdowo ini sehari-hari bekerja sebagai pengemudi sebuah Bank BUMN yang ada di Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus dalam sambutannya berpesan kepada Malkan untuk sering melakukan silaturahmi kepada tokoh masyarakat dan warga desa. “Ibu mulai besok kunci rumah sudah mulai dibuang yaa,” canda Musthofa yang disambut gerr hadirin.

Dikatakan, Desa mendapatkan kucuran Dana Desa yang cukup besar, oleh karena itu pengelolaan Dana Desa harus hati-hati, dan sering konsultasi kepada Camat Kaliwungu dan Dinas PMD Kudus.
Sementara itu Camat Kaliwungu Muhammad Fitrianto, merasa lega dengan dilantiknya Kades Kedungdowo, ia berpesan kepada Kades terpilih bersama-sama membangun desa untuk Indonesia. *** salam damai kang saleh – ta pp kudus.

