
KUDUS.JamuDesa.Com. Embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau). Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika, hingga pengairan. Embung menampung air hujan di musim hujan dan lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau.
Masalah kekeringan masih kerap menjadi momok bagi para petani yang ada di Indonesia. Persediaan air yang terbatas juga menjadi salah satu penyebab mengapa sebagian besar masyarakat mengalami kekeringan pada saat musim kemarau.

Prihatin atas krisis air yang menimpa petani saat musim kemarau, Desa Loram Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus tahun anggaran 2017 berinisiatif pembangunan Embung Desa.
“Saban musim kemarau, petani desa kesulitan akan air, padahal saat yang sama tanaman padi tengah membutuhkan air yang cukup. Nah untuk menanggulangi jeritan petani, desa berencana mendirikan embung di lahan milik desa seluas sekitar 1 ha,” papar Kepala Desa Loram Wetan H Noor Said, di Gubug Sawah lokasi Embung Selasa (19/6/17).
Kepada tim JamuDesa H Noor Said menjelaskan, letak Embung Desa tak jauh dari Kali Tengah, yang pertama sebelah kanan jalan dan yang satunya sebelah kiri jalan. Kedua-duanya bisa dipergunakan untuk pembangunan Embung.

Pantauan JamuDesa, kedua lahan tersebut layak dijadikan Embung Desa, berdekatan dengan sungai, sawah dan relatif jauh dari perkampungan penduduk, mudah diakses dari jalan lingkar serta infrastruktur sudah dibangun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo belum lama ini melakukan groundbreaking dan peletakan batu pertama pembangunan Embung di Nagari Toboh Gadang, Padangpariaman. Embung tersebut diharapkan akan meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan dampak meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Ke depan, pemerintah juga berharap akan ada peningkatan pemanfaatan Embung dari hanya serapan air, juga sebagai wisata dan sarana olahraga. Dengan demikian luasan totalnya jadi empat hektar. Menurut Menteri Eko, dengan adanya Desa-desa, rencana tersebut pun dapat diwujudkan.

Menurut Menteri Eko, baru 45 persen desa-desa yang punya saluran irigasi. Oleh sebab itu dengan adanya tambahan 20 triliun Dana Desa, atau sekitar Rp 200 juta-Rp 500 juta wajib dialokasikan untuk Embung untuk nagari. “Maka panen bisa empat kali. Perikanan mengurangi gizi buruk balita 37 persen,” paparnya.
Selaras dengan harapan Menteri Desa PDTT, Kepala Desa Loram Wetan H Noor Said optimis pembangunan Embung bisa dilaksakan tahun 2017. Namun prosesnya bertahap, langkah pertama perlu dilakukan pengerukan sekitar 2-3 meter.

“Dana awal kita ambil dari Bantuan Keuangan Gubernur Jateng, nanti dalam perubahan APBDes bisa dianggarkan lewat DD, tahun berikutnya juga kita anggarkan secara bertahap,” katanya.
Bukan hanya Embung Desa, Noor Said juga masih memiliki mimpi untuk membuat Pasar Desa dan tempat Wisata Kuliner yang tempatnya terpadu dengan Embung Desa.

“Angan-angannya Desa ini adalah memiliki Embung Desa, terpadu dengan Pasar Desa, didalamnya ada Wisata Kuliner yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat Desa,” harap Noor Said. Sedangkan master plan gagasan pembangunan Embung Desa, Pasar Desa dan Wisata Kuliner saat ini, kata Noor Said masih dalam penggodogan oleh tim. Salam damai
Kontributor : M A Khomsin (TA-PSD), Dwi Luhur Muhammad (TA-ID) Editor Kang Saleh (TA-PP).
