Posyandu Integrasi, solusi aktivasi layanan sosial dasar di Desa

Kudus,JamuDesa. Mendengar kata Posyandu, tentu semua orang mengetahui. Apalagi bila mendengar lagu anak sehat serasa kembali ke zaman tahun 90-an.

Ditengah guyuran dana ke Desa-Desa pasca Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, mestinya Desa lebih mempunyai resources yang cukup untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terkhusus ibu dan anak.

Pos Pelayanan Terpadu. Suatu gerakan pelayanan kesehatan ditingkat masyarakat yang telah dimulai Tahun 1984, dengan tujuan agar pelayanan kesehatan tersebut tidak terkotak-kotak, menyulitkan koordinasi. Kegiatan Posyandu sejalan dengan UNICEF dalam konsep GOBI-3F.

Sebelum ada Posyandu, di Indonesia sudah dikenal dengan istilah PKMD, Pembinaan Kesehatan Masyarakat Desa, yang mana gerakan PKMD itu sejalan dengan konsep PHC, Primary Health Care Deklarasi Alma Atta.

Dalam satu sudut pandang pemakaian istilah Terpadu, pada Pos Pelayanan Terpadu, sudah terlaksana sejak tahun 1984. Dan pelayanan Terpadu itu gratis, bahkan sampai sekarang, semua layanan pada Pos Pelayanan Terpadu itu tetap gratis. Berbeda dengan pemakaian Terpadu era modern sekarang ini. Dimana ditemukan sekolah dengan embel-embel Terpadu, tentu pembaca bisa membayangkan. Alih-alih gratis, lah ini adalah layanan pendidikan premium, dan eksklusif,  butuh biaya mahal. Terlepas sejauhmana judge kualitas layanan pendidikan, karena itu hak masing-masing untuk menilai.

Hal ini menarik bagi kita, Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu sudah begitu lama dan booming, tapi tetap saja gratis, meskipun manfaatnya sangat luar biasa terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Sementara dewasa ini, banyak yang mengambil manfaat luar biasa dari istilah Terpadu. Ini adalah auto kritik kita terhadap layanan sosial dasar, khususnya dibidang kesehatan dan pendidikan.

Tampaknya memang Posyandu itu selalu menginspirasi, tahu kenapa? sekarang Posyandu hadir dengan wajah baru, dengan konsep posyandu integrasi, Pos Pelayanan Terpadu Integrasi.

Capture1

 

 

Terpadu Integrasi

Paparan gayeng Hermansyah (pertama dari kanan) yang didampingi Kabid PM Saparni, dan TA PSD Moh Ali Khomsin saat Sosialisasi Posyandu Integrasi di Kudus /15/5/17)

Di Provinsi Jawa Tengah, sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu Integrasi, Posyandu Integrasi, sudah dilakukan di semua Kabupaten/ Kota. Sosialisasi Posyandu Integrasi di Kabupaten Kudus  dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2017di Gedung PKK Kabupaten Kudus, dengan Hermansyah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah sebagai pemateri tunggal.

“Pos Pelayanan Terpadu, arti Terpadu itu apa?,” Tanya Hermansyah.

“Posyandu yang mempunyai kegiatan layanan KIA – Kesehatan Ibu dan Anak, Penanggulangan Diare, Imunisasi, Gizi, dan KB dan ada pengembangan-pengembangan kegiatan lain yang dilakukan Posyandu itu memadukan kegiatan-kegiatan Karang Balita yang fokus pada perbaikan gizi, Pos Penanggulangan Diare yang fokus pada penanggulangan diare, Pos Kesehatan untuk pelayanan pengobatan masyarakat, Pos Imuniasi dan Pos KB yang istiqomah urusi imunisasi dan KB,” jelas bapak yang dipanggil Herman itu.

Hermansyah mengungkapkan (15/5) Integrasi adalah kegiatan penyatupaduan beberapa kegiatan karena bertalian, berhubungan dan berkaitan satu sama lain dirancang dalam bentuk  kesepakatan  bersama. Intisari pemikiran integrasi Posyandu-PAUD-BKB adalah ikatan sistemik yang berhubungan secara timbal balik sebagai praktek yang teratur dalam kerangka kerja yang relatif saling mendukung dan saling menguntungkan.

Capture3
identifikasi kegiatan teknis di Posyandu, PAUD, BKB

“Bilamana dalam kegiatan teknis Posyandu itu ada pendaftaran, penimbangan, pencatatan, penyuluhan, pelayanan dan permainan. Dan disisi lain, kegiatan PAUD ada absensi, berdoa dan bermaian, parenting, dan mendongeng. BKB juga ada pendaftaran, permainan, pencatatan, penyuluhan dan mendongeng, maka kegiatan yang sama itu bisa integrasikan,” Kata Hermansyah

Capture2
Ilustrasi Posyandu Integrasi antara Posyandu, PAUD dan BKB

Dari gambar itu, dapat disimulasikan keterpaduan ketiga bendera, Posyandu, BKB (Bina Keluarga Balita) dan PAUD itu saling berurusan. Dengan demikian,  kegiatan Posyandu Integrasi dapat dicontohkan  sebagai berikut :

Tata cara integrasi menurut Hermansyah, adalah apa yang diintegrasikan adalah hal-hal yang sama (memungkinkan untuk dilakukan secara bersama-sama), kemudian yang tidak bisa diintegrasikan hal-hal yang tidak sama dan sulit dilaksanakan secara bersama. Setelah itu baru kemudian dituangkan dalam Dokumen kesepakatan bersama.

Lebih lanjut bapak yang pernah menjadi fasilitator pemberdayaan ini menyampaikan pokok-pokok Posyandu integrasi berikut :

Penyiapan sarana dan prasarana

  • Bangunan tempat pelayanan, sesuai dengan fungsi setiap jenis pelayanan, ruang rawat, ruang periksa, kamar tidur, sesuai standar minimum masing-masing pelayanan
  • Lahan bermain (play-ground)
  • Taman bermain
  • Perpustakaan
  • Sarana bermain seperti APE, alat bermain di dalam dan luar ruangan
  • Sarana belajar seperti kurikulum, buku, materi bahan ajar, KKA, peralatan, furnitur,
  • Sarana kesehatan seperti anhopometer kit, buku KIA, DDTK, KMS,
  • Sarana pembekalan kesehatan seperti vaksin, obat, suplementasi gizi mikro.

 

Mekanisme dan alur kegiatan integrasi

Mekanisme dan alur kegitan ini dilaukan sebelum hari H, pelaksanaan, dan sesudah hari H. Dengan rincian kegiatannya betikut:

Mekanisme dan Alur Kegiatan Integrasi

Administrasi Posyandu Integrasi

Capture6
Administrasi Posyandu Integrasi

 

Langkah-langkah persiapan integrasi ?

  1. Desa/Kelurahan melakukan pemetaan wilayah dan pendataan potensi posyandu,BKB dan PosPAUD/PAUD.
  2. Desa//Kelurahan. Dgn pengelola Posyandu,BKB, Pos Paud/Paud melakukan analisa kelayakan berintegrasi dengan menghitung strata/tingkat perkembangan masing-masing.
  3. Mengadakan Pertemuan melakukan kesepahaman dan kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen perjanjian bersama.
  4. Melaksanakan kegiatan Pokok Integrasi (H-1, H, H+1)
  5. Melaporkan hasil kegiatan integrasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan secara berjenjang.
Capture7
Bagan pengelolaan Posyandu Integrasi

Capture8

Kabid PM Dinas PMD Kudus Saparni melalui Kasi Pemberdayaan Lembaga  Kemasyarakatan Darwin Sugiarto menambahkan, bahwa menyelamatkan balita, menyelamatkan generasi emas, sehingga pada akhirnya mempunyai daya saing yang baik dan mumpuni untuk masa depan yang lebih baik.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Saparni saat sosialisasi Posyandu Integrasi di Kudus (15/5/17)

“Posyandu integrasi menawarkan solusi, memberi manfaat yang mendasar, dibidang kesehatan dan pendidikan. Oleh sebab itu,  Posyandu Integrasi adalah solusi untuk mengaktivasi layanan sosial dasar di Desa, ” inspirasi Saparni

“Di Kabupaten Kudus, Posyandu Desa Megawon adalah salah satu Posyandu yang sudah menyelenggarakan Posyandu secara terintegrasi. Desa Megawon berhasil menginisiasi pembangunan gedung Posyandu dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016. Posyandu Megawon adalah pemenang Lomba Posyandu 2016 dan berhak mewakili Lomba Posyandu di tingkat Provinsi Jawa Tengah 2017,” ungkap Saparni.  

Dengan Posyandu Integrasi, dan dengan sudah ada pilot project Posyandu Desa Megawon, semoga kedepan Desa berlomba-lomba meningkatkan kualitas akses layanan kesehatan  dan pendidikan dengan Posyandu Integrasi.  Semangat!.

Kontributor :

M. A.  Khomsin (TAPSD Kudus)

Leave a Reply

Discover more from JAMU DESA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading