Posyandu Janggalan Kembangkan 6 Bidang Layanan Baru, Kades Janggalan Azis: “Kader Harus Bahagia dalam Bertugas”

oppo_0

KUDUS.JamuDesa.com (7/11/2025). Pemerintah Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus, mengambil langkah strategi untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Posyandu. Bertempat di PAUD Desa Janggalan pada Kamis, 6 November 2025, acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas PMD, Camat Kota Kudus yang dihadiri oleh Kasi Kesra, Pemerintah Desa, BPD, hingga seluruh Kader Posyandu, Bidan Desa, KPM, RDS, PD, dan PLD.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi kader dalam membantu Pemerintah Desa melayani masyarakat pada enam bidang layanan Posyandu yang kini telah meningkat.

Kasi Kesra Kecamatan Kota Kudus, Dwi Puspitasari, SE, MM, dalam Berbagainya mendorong perubahan positif Posyandu menjadi 6 bidang.

“Sekarang Posyandu layanannya lebih banyak, ada 6 bidang layanan,” ujarnya.

Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan berkembang menjadi lembaga mitra desa yang lebih komprehensif.

Materi peningkatan kapasitas ini disampaikan oleh Husein Fatahillah, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Kudus. Beliau menjelaskan secara rinci mengenai pengertian Posyandu sebagai mitra Pemdes dalam melayani masyarakat, perbedaan Posyandu yang terdahulu dengan yang sekarang, serta jenis-jenis bidang layanan terbaru.

Giat sosialisasi peningkatan kapasitas kader posyandu janggalan (6//11/2025)

Sementara itu, Noor Azis, Kepala Desa Janggalan, saat membuka acara memberikan pesan yang menyentuh hati para kader. Ia mengingatkan pentingnya peran para kader sebagai ujung tombak pelayanan.

“Kader harus senang berperan dalam membantu Pemerintah Desa”, pesan Noor Azis.

“Apalagi dengan bertambahnya layanan dalam Posyandu, harus dengan ikhlas dan senang hati”, imbuhnya.

Perubahan paradigma posyandu,  tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, menegaskan peran Posyandu yang kian strategis dan meluas, melampaui batas-batas kesehatan konvensional.

Dengan mengelola enam bidang pelayanan yang mencakup aspek kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, mulai dari: pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, sosial, hingga kesehatan, Posyandu bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu di tingkat desa/kelurahan.

Implementasi standar pelayanan minimal (SPM) di enam bidang ini menjadi mandat bersama bagi pemerintah desa, kader, dan masyarakat, demi memastikan setiap warga mendapatkan layanan dasar yang optimal dan mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan yang lebih merata di Indonesia.

Pesan ini menjadi penyalur semangat bagi para kader untuk tetap mengutamakan kebahagiaan dan keikhlasan dalam menjalankan tugas mulia demi kesehatan masyarakat Desa Janggalan.

Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan seluruh kader dapat melayani masyarakat secara prima dan Desa Janggalan dapat memastikan layanan kesehatan yang inklusif di semua lini.

Eka Witri Wijayanti (PD Kecamatan Kota Kudus)

Leave a Reply

Discover more from JAMU DESA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading