Dibanding tahun sebelumnya, ini yang baru dari Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
KUDUS.JamuDesa. Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah pilihan kegiatan yang didahulukan dan diutamakan daripada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan Dana Desa. Prioritas Penggunaan Dana Desa (PPDD) setiap tahun selalu ada acuan regulasi (Permendesa) tersendiri. Tahun 2015 misalnya, ada Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2015 tentang PPDD Tahun 2015, ditetapkan per tanggal 13 Februari 2015. Kemudian…
