
Prioritas pembangunan Kabupaten Kudus 2018
Pertama, peningkatan jangkauan dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Kedua, pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Ketiga, penguatan ekonomi kerakyatan, keempat, optimalisasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Kelima, pembangunan infrastruktur yang merata.
KUDUS.JamuDesa. Pemerintah Kabupaten Kudus selenggarakan Konsultasi Publik dan Sosialisasi awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018, Rabu (1/3/17). Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Drs Noor Yasin MM, dalam sambutannya menegaskan lima (5) prioritas pembangunan Kabupaten Kudus diantaranya ;
Pertama, peningkatan jangkauan dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Kedua, pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Ketiga, penguatan ekonomi kerakyatan, keempat, optimalisasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Kelima, pembangunan infrastruktur yang merata.
Dikatakan Sekda, hal yang harus diperhatikan diantaranya; Pertama, penyusunan RKPD tahun 2018, perhatikan arah kebijakan, sasaran dan target pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Kudus tahun 2013-2018. Kedua, RKPD Tahun 2018, juga memuat penjabaran target capaian dan sasaran secara konkrit sebagaimana termuat dalam Renstra SKPD tahun 2013-2018.
Ketiga, hasil evaluasi kinerja tahun 2016 yang belum selesai target harus terus dikawal dan menjadi perhatian dalam RKPD tahun 2018 serta tetap memperhatikan kondisi aktual tahun 2017. Keempat, ususlan dari Musrenbang desa yang dikerucutkan dalam Musrenbang Kecamatan perlu diselaraskan dengan rancangan kegiatan teknis perangkat daerah. Kelima, pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil reses dan dengar pendapat perlu dilakukan verifikasi dari perangkat daerah.
Singung BUM Desa
Lebih lanjut, Noor Yasin berpesan kepada pemerintah desa, pertama untuk mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), menandakan pemerintah hadir dalam kehidupan masyarakat. Kedua, mengelola dana desa, alokasi dana desa, dan batuan lainnya tertib administrasi. Ketiga, libatkan tenaga pendamping dan unsur masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan. Keempat, jangan menyerahkan jalan desa kepada kabupaten.
“ Saat ini ada tren, jalan-jalan desa diusulkan menjadi jalan kabupaten. Lalu dana desa untuk apa. Kalau jalan poros desa oke,” katanya.
Sementara itu Kepala Bapelitbangda Kabupaten Kudus, Sudjatmiko mengatakan target sasaran pembangunan tahun 2018 diantaranya ; pertumbuhan ekonomi 4,5%. Laju inflasi 4 _+ 1%. PDRB perkapita Rt 105 juta. Persentase penduduk miskin 7,7%. Tingkat pengangguran tinggi 4,86%.
Pasca Konsultasi Publik, sekitar tanggal 7 Maret diselenggarakan Forum SKPD, kemudian 14 Maret Musrenbangwil yang akan di hadiri Gubernur Jawa Tengah, H Ganjar Pranowo, dan tanggal 22 Maret pelaksanaan Musrenbangkab.
Sedangkan Wakil DPRD Kabupaten Kudus H Drs Ilwani, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses, yang dapat diakomodir dalam anggaran pemerintah kabupaten pada RAPBD tahun 2018.
Dalam acara itu hadir diantaranya Wakil Ketua DPRD, Komisi, Fraksi, Staf ahli bupati, Kepala SKPD, Camat, Direktur, Perbankan, Perguruan tinggi, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, perwakilan LSM, Media masa. ** (salam damai- kang saleh-ta pp kudus)
