1 April Mulai Tahapan Input IDM, TPP P3MD bersiap melakukan Pemutakhiran IDM 2024

KUDUS. Jamudesa (1/4/2024). Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan satu ukuran untuk menentukan tingkat perkembangan desa, yang diukur dari indeks ketahanan lingkungan, indeks ketahanan sosial dan indeks ketahanan ekonomi. Berdasarkan surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDTT Nomor 140/PDP.03.04/III/2024 tanggal 8 Maret 2024, bahwa tahapan input IDM dimulai 1 April, dan paling lambat tanggal 21 Juni 2024 pemutakhiran IDM 2024 tingkat kabupaten adalah harus sudah diverifikasi Dinas PMD, Bappeda, didampingi TAPM.

Koordinator TPP P3MD Kabupaten Kudus M. Yusuf Khamdani menuturkan, bahwa tahapan pemutakhiran IDM ini dimulai dari sosialisasi dan pendampingan IDM, tahap input IDM oleh pemdes didampingi PLD dan verifikasi.

“Sosialisasi dan pendampingan itu 25 Maret sampai 30 Juni, input IDM 1 April sampai 14 Juni, verifikasi tingkat kecamatan dimulai dari 1 Mei, dan verifikasi tingkat kabupaten dimulai dari 14 Mei”,

tutur M. Yusuf Khamdani

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Moh Ali Khomsin selaku PIC IDM, menjelaskan bahwa IDM ini nanti menghasilkan status kemajuan desa, dan status desa yang berdasarkan hasil serta rekomendasi yang dikeluarkan dari data IDM tahun 2024 ini akan menjadi bagian dasar penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025, APB Desa Tahun 2025, dan juga akan menjadi salah satu dasar pengalokasian Dana Desa Tahun 2025 oleh Kementerian Keuangan.

“Berdasar dari surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDTT 8 Maret 2024, hasil pemutakhiran IDM 2024 ini adalah status perkembangan desa, yaitu dari yang tertinggi status mandiri, maju, berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal”,

ujar Khomsin

“Disamping itu, hasil dan rekomendasi IDM 2024 ini nanti akan dipedomani dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan APB Desa Tahun 2025, serta jadi salah satu dasar alokasi Dana Desa 2025”,

lanjut Khomsin

Lebih lanjut Moh Ali Khomsin mengelaborasi, bahwa status desa hasil dari IDM 2023 di Kabupaten Kudus terdiri dari 50 Desa Mandiri, 67 Desa Maju, dan 6 Desa berstatus Berkembang. Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2016, status desa di Kudus ada 2 Desa Mandiri, 28 Desa Maju, 70 Desa Berkembang, dan masih terdapat 23 Desa tertinggal.

Data Status Desa di Kabupaten Kudus Tahun 2016 Sampai 2023

sumber: Data P3MD Kabupaten Kudus

Guna membekali TPP P3MD baik PD maupun PLD, TAPM Kabupaten Kudus telah menyiapkan template kuesioner IDM 2024, stunting, musdes, petugas dan lembaga kemasyarakatan yang didapat didownload dibawah.

“Meskipun telah disiapkan template, pemutakhiran IDM 2024 harus dilakukan diaplikasi yang sudah disiapkan Kementerian Desa PDTT yaitu https://idm.kemendesa.go.id“,

pungkas Khomsin.

KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD TEMPLATE IDM

Dalam rangka konsolidasi pemutakhiran IDM 2024 TPP P3MD Kabupaten Kudus akan menyelenggarakan rapat koordinasi Selasa, 2 April 2024. MAK*

Sumber: Surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDTT Nomor 140/PDP.03.04/III/2024 tanggal 8 Maret 2024

Leave a Reply

Discover more from JAMU DESA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading