
Kudus.JamuDesa.Com. Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kudus, bekerjasama dengan Institute for Research and Empowerment (IRE) dan Sanggar Maos Tradisi Yogyakarta, selenggarakan diskusi publik bertajuk “Praktik-praktik Penggunaan Dana Desa,” di Aula Balai Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Kamis (2/8/2018).
Tampil sebagai narasumber, Dr Arie Sudjito (Sanggar Maos Tradisi), Sugeng Yulianto (Deputy Pengembangan SDM dan Kelembagaan IRE), Dian Noor, Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kudus, dan Kiswo Ketua Persatuan Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus.

Arie Sudjito yang juga mantan Anggota Satgas Dana Desa mengatakan, dulu sebelum adanya Dana Desa, Desa-desa galau berkutat dengan kemiskinan dan bingung mencari dana untuk membangun desa. Tapi setelah ada Dana Desa, sebagian Desa-desa lagi-lagi mengalami kebingungan bagaimana mengalokasikan penggunaan Dana Desa.
Ia menjelaskan, Kepala Desa harus bisa merubah mindset (Pola Pikir-red) masyarakat, agar aktif dalam perencanaan pembangunan desa.”Ukuran keberhasilan tidak hanya tertib administrasi desa, tapi juga dari partisipasi masyarakat melalui demokrasi desa, seperti terlibat dalam Musdus, Musdes dan Musrenbangdes,” kata Dosen UGM Jogja.

Arie Sudjito juga singgung keterlibatan para pihak dalam pengawasan Dana Desa. Dikatakan, yang diperkuat jangan pengawasannya yang melibatkan banyak pihak, tapi spirit partisipasi masyarakatlah yang dikedepankan. “Yang efektif pengawasan kegiatan di desa dari masyrakat desa sendiri, jika SDM nya belum mampu maka dilakukan peningkatan kapasitas masyarkat agar bisa mengawasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan desa. Yang perlu diperkuat adalah partisipasi masyarakat bukan masalah administrasi desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, tujuan UU Desa bukan membuat desa sibuk dengan administrasi desa, tapi agar desa mempunyai harapan untuk kemajuan desa. Jangan mencurigai desa tapi hidupkan Demokrasi Desa.

Sementara itu Sugeng Yuliyanto, dari kelembagaan IRE menjelaskan, Desa mempunyai kewenangan local desa yang sangat luar biasa luasnya sehingga Desa bisa menggunakan dana yang ada di desa sesuai dengan kewenangannya. Contoh baik penggunaan DD, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul misalnya, memanfaatkan DD untuk program satu rumah satu sarjana, pengembangan ekonomi local (PEL), BUMDesa dengan unit usaha Bank Sampah untuk menjawab problem sanitasi dengan omset 10 jt perbulan, pengembangan wisata kuliner dan kampong Mataraman. DD untuk Jamkesmas semua warga miskin yang sakit mendapat jaminan perawatan kesehatan gratis.
Dikatakan, Terkadang ide, inovasi dan kebutuhan desa yang sudah jadi keputusan mulai dari Musdus, Musdes, Musrenbangdes yang diwujudkan dalam RKP Desa dan APBDes ternyata direview oleh Kabupaten melalui kecamatan banyak yang dicoret.

Lalu, Panggungharjo banyak menolak pendiktean regulasi yang membatasi penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan spirit UU Desa. “DD bukan kewajiban Negara tapi merupakan hak desa yang diamanatkan oleh UU Desa,” papar Sugeng.
Tiga hal penting dalam penggunaan dana desa menurut Sugeng, pertama, bagaimana Desa menciptakan kebijakan dan regulasi yang meneruskan mandat UU Desa dalaam rangka penguatan desa.

Kedua, bekerjanya demokrasi local salah satunya terwujud dalam proses pengambilan keputusan, pemerintahana desa yang responsive dan mampu memfasilitasi lahir dan tumbuhnya ide ide perubahan, adanya warga aktif yang terus memproduksi ide perubahan dan melakukan gerakan di desa.
Ketiga, berjalannya fungsi representasi BPD dan lembaga representasi informal yang ada, lahirnya kebijakan yang inklusif dan berkembangya ruang-ruang diskursus terkait pembicaraan isu isu public.

Sedangan Dian Noor menyampaikan pkok-pokok pikirannya dalam tema Isu-isu strategis dalam implementasi UU Desa, dan Kiswo Ketua Paguyuban Kepala Desa, lebih banyak bercerita tentang peraktek diDesa mulai dari tahapan proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan laporan Penggunaan Dana Desa.
Diskusi yang dipandu Sutarto Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna itu berjalan “gayeng” banyak muncul pertanyaan dari peserta diantaranya menyoroti pembangunan bernuansa fisik, keterlibatan kaum perempuan, pembangunan yang kurang memperhatikan komunitas dipable, serta minimnya desa miliki program penanggulangan penyakit Aids. *** salam merdesa, – kang saleh – ta pp kudus.

