86 Desa Di Kabupaten Kudus Sudah Salur Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Berikut Datanya

KUDUS.JamuDesa (29/10/2025). Dana Desa (DD) Tahun 2025 Kabupaten sebesar Rp 140.654.773.000,- disalurkan melalui dua tahap, dimana tahap satu telah tersalurkan ke 123 Desa baik earmark (DD yang telah ditentukan penggunaannya secara wajib atau mandatori oleh Pemerintah Pusat untuk program atau kegiatan tertentu) maupun non earmark (DD yang tidak ditentukan penggunaannya). Dan tahap dua, sampai dengan 28 Oktober 2025 earmark telah salur 86 Desa, dan non-earmark sebanyak 49 Desa.

TAPM Kabupaten Kudus, Hendro Siswanto saat dikonfirmasi JamuDesa Kudus (Rabu, 29/10/2025) menyampaikan bahwa DD sampai dengan Selasa (28/10 ) telah tersalur sebanyak 86 Desa untuk yang earmark, dan 49 Desa non earmark.

“Rekap salur DD Kudus Tahun 2025, untuk DD Tahap I, sudah salur semua 123 Desa, total mencapai Rp.78.951.106.490,-, dan untuk salur DD Tahap II yang earmark, sudah salur 86 Desa, atau sebesar Rp.21.986.710.444, belum salur 37 Desa”, urai Hendro Siswanto (29/10/2025).

Suasana Pendampingan PKP di Dinas PMD Kabupaten Kudus (Dok. Pribadi Hendro Siswanto)

“Dan yang non earmark sudah salur 49 Desa atau sebesar Rp.11.750.783.180,-, belum salur 74 Desa.Jadi total DD yang 140 miliar lebih itu telah cair di Tahap dua mencapai Rp.33.737.493.624,- dan jika ditambahkan salur tahap satu, totalnya Rp.112.688.600.114,- atau 80,12%”, lebih lebih lanjutnya.

“Namun dari 37 Desa yang belum itu, telah melakukan pengajuan persyaratan pencairan kecuali 15 Desa.Ini berarti pada hari ini besar kemungkinan akan bertambah Desa yang sudah salur”, imbuhnya

Besar harapan Hendro Siswanto, Desa dapat segera mendokumentasikan salur DD mengingat waktunya sudah Triwulan terakhir Tahun 2025, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas, ditambah sudah masuk musim penghujan.

Dok Pribadi Hendro Siswanto

“Pengajuan salur DD tahap dua dan Pelaksanaan kegiatannya sudah bisa dimulai paling cepat pada bulan April 2025, iya sih memang sempat terkendala aplikasi secara nasional, namun sekarang sudah normal lagi”, lanjut laki-laki yang gemar bertopi pork pie.

Perlu diketahui bahwa syarat cair DD Tahap dua yaitu laporan dan keluaran DD tahun 2024, laporan realisasi tahap satu lebih dari 60%, upload akte koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pernyataan pernyataan KDMP.JD1

Leave a Reply

Discover more from JAMU DESA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading