
Kudus. Jamu Desa. Sebagaimana diwartakan JamuDesa tadi pagi (4/4). Eko Wahyu Utomo (27) yang merupakan penyandang disabilitas berat, hari ini, minggu, 4 Februari 2018, telah dilakukan perekaman E-KTP oleh Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus, Putut Winarno, melalui media sosial memberi konfirmasi kepada JamuDesa, bahwa Eko telah dilakukan perekaman E-KTP.
“Sekira jam 13.30 WIB telah dilakukan perekaman KTP untuk mas Eko, besok KTP jadi, dan akan diantar petugas”, ungkap Putut Winarno

Dinas Dukcapil Kudus ini patut diapresiasi kinerjanya. Utamakan pelayanan dan pemenuhan identitas hukum warga Kudus, benar-benar tak terbatas ruang dan waktu kerja. Hari minggu yang notebene-nya hari libur, tetap melakukan pelayanan, bahkan di rumah Eko, penyandang disabilitas berat, Desa Kesambi RT 2 RW 4 Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.
“Mas..punya data untuk penyandang disabilitas yg belum perekaman KTP elektronik? Kalau ada, tim jemput bola kami segera menindaklanjutinya”, tanya laki-laki hümanis yang biasa disapa Win itu.
Sangat terbukanya Dinas Dukcapil Kudus bahkan memberi keterangan, agar diinformasikan bilamana ada warga yang belum mempunyai KTP.
“Mohon ke warga jika ada saudara/ tetangga yg belum perekaman, infokan ke kami. Bisa melalui medsos (media sosial, red) atau fasilitas WA (aplikasi WhatsApp, red) pada http://dukcapilkudus.com/ “, pungkas Win.
Butuh jaminan kesehatan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Setelah dilakukan perekaman E-KTP, Eko tetap membutuhkan jaminan kesehatan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk kehidupan yang wajar.
Yakni, kepemilikan kartu BPJS Kesehatan dan juga terpenuhinya kebutuhan dasar hidup dan perawatan sehari-hari penyandang disabilitas berat (sandang, pangan, air bersih, perawatan sehari-hari). Serta tumbuhnya kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap penyandang disabilitas berat.
Salam Merdesa!
M.A. Khomsin (TAPSD Kudus)
