Penyandang Disabilitas Berat : Eko, Menjadi ‘Bayi’ usia 27 Tahun adalah Bukan Pilihan

Kudus. Jamu Desa. Kita semua terlahir di dunia yang indah ini adalah bukan pilihan. Diberikan kesempatan tumbuh dan berkembang normal, paras tampan, cantik dan kehidupan adalah sebuah anugerah. Termasuk sebaliknya. 

Eko Wahyu Utomo (27 Tahun) terbaring di tempat tidur sepanjang waktu

Andai bisa memilih, tentu Eko Wahyu Utomo atau biasa dipanggil Eko itu ingin tumbuh normal dan memiliki kehidupan yang layak. Tetapi, Eko yang lahir di Kudus tanggal 17 Oktober 1991 tidaklah bisa memilih.
Eko sedari kecil terbaring di tempat tidur. Jangankan duduk, berdiri dan belajar berjalan, memiringkan badanpun tidak bisa. Jangankan memiringkan badan, sekedar memberi kode untuk minta makan, minum, buang air kecil, buang air besar juga tidak bisa.

Eko, si anak sulung dari tiga bersaudara putra bapak Supriadi dan Ibu Sri Muryaningsih Desa Kesambi RT 2/ 4 kini telah berusia 27 tahun.

Orang tua yang tangguh

Memiliki putra adalah idaman setiap pasangan suami istri resmi di dunia ini. Ketika lahir, begitu bahagianya orang tua, memasuki masa pertumbuhan sampai dengan usia 7 bulan adalah masa-masa yang menggemaskan dengan anak yang tengah lucu-lucunya. 

Sampai dengan usia lima tahun, orang tua memikirkan perkembangan lanjut dan berusaha mendidik anak sebaik-baiknya. Tidak menjadi masalah, walau kadang merepotkan, menjengkelkan, dan lain seterusnya, apalagi ketika buah hati sakit. 

Namun karena rasa sayang orang tua yang begitu besar, lebih-lebih seorang ibu, seakan-akan kesabaran itu tidak ada habisnya, dalam merawat, mendidik dan memastikan si buah hati tumbuh dan berkembang. Benar, ibu itu adalah sekolah pertama bagi anak, school mother.

Ibu Sri Muryaningsih tengah mendampingi Eko

Ibu Sri Muryaningsih,  begitu sabar dan tangguh. Merawat si buah hati tercinta, Eko, sampai dengan 27 tahun lamanya. air matanya tidak pernah habis untuk mendoakan EKo. Kesabarannya tidak akan pernah habis melindungi dan merawat Eko. Rasa malupun tidak akan pernah berani singgah. Sembari berharap ada perubahan.
Seperti ibu pada umumnya, bu Sri yang kesehariannya menjadi ibu rumah tangga ini, senang mengajak anaknya hanya sekedar jalan-jalan. Bu Sri ini sangat bahagia bila Eko tersenyum.

“Ya saya gendong mas, saya ajak pergi belanja, jalan keluar rumah, salam sapa dengan tetangga, dan lainnya, supaya Eko bisa tersenyum dan senang”, Jawab Sri ketika di tanya JamuDesa.

Eko juga mendapat seorang ayah yang tak kalah hebat dan tangguh. Pak Supriadi seorang karyawan salah satu perusahaan rokok di Kudus, juga sangat berusaha untuk Eko bisa tersenyum.  

“Sesekali Eko di naikin kursi roda, didorong bapak, jalan di lingkungan sekitar”, lanjut Sri

Semoga semua itu menjadi ladang amal buat bu Sri, dan Pak Supriyadi. Serta memperoleh hikmah yang amat besar dibalik semua itu.

Penyandang Disabilitas Berat

Tidak mudah hidup ditengah masyarakat dengan anugerah yang berbeda, seperti Eko. 

Lingkungan sosial yang tidak mengecilkan, menyepelakan, dan membiarkan keberadaan seperti Eko dan keluarganya adalah harapan bersama. 

Turut melindungi, memperhatikan, membantu dan mendukung sesuai kemampuan dan peran itulah yang diharapkan dari lingkungan sosial masyarakat. Sebuah lingkungan yang inklusi. 

Kesadaran sosial diharapkan, melihat penyandang disabilitas itu dengan paradigma baru, yakni pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Rismawan FKDK saat berkunjung ke Eko (2/2)

Menurut Rismawan, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), sebagaimana Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 30/HUK/2012 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pemberian Asistensi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat (ASPD) Berat, Eko ini tergolong Penyandang Disabilitas Berat.

“Eko ini tidak bisa apa-apa, tidak bisa diberdayakan, meskipun Eko sangat tidak berdaya, tapi Eko masih mempunyai hak untuk hidup yang layak, seharusnya juga dapat bantuan yang 300.000 per bulan itu, karena termasuk disabilitas berat”, kata Rismawan

Penyandang Disabilitas berat adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama kedisabilitasannya sudah tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan aktivitas kehidupannya sehari-hari dan/atau sepanjang hidupnya pada bantuan/pertolongan orang lain, tidak mampu menghidupi diri sendiri, serta tidak dapat berpartisipasi penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan lainnya.

Tidak memperoleh ASPD Berat 

Kegiatan Pemberian Asistensi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat (ASPD Berat)  adalah kebijakan pemerintah dalam bentuk bantuan langsung berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,00 per orang per bulan selama 1 (satu) tahun yang penyalurannya dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap. Tapi Eko belum tercover. 

ASPD Berat diberikan kepada penyandang disabilitas berat melalui wali untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar hidup dan perawatan sehari-hari penyandang disabilitas berat.

ASPD Berat ini bertujuan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup dan perawatan sehari-hari penyandang disabilitas berat (sandang, pangan, air bersih, perawatan sehari-hari) agar taraf kesejahteraan hidupnya dapat terpenuhi secara wajar. Disamping tumbuhnya kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap penyandang disabilitas berat.

Belum memiliki KTP dan jaminan kesehatan 

Bantuan ASDP Berat itu hanya untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup,  perawatan sehari-hari dan berlaku 1 tahun, maka bagi peyandang disabilitas berat, seperti Eko, pun memiliki hak-hak dasar, dan perlu dipenuhi, paling tidak identitas hukum, Eko yang berusia 27 tahun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk. Dan bidang kesehatan, eko juga belum tercover jaminan kesehatannya.

Dari kiri searah jarum jam : Rismawan, Eko, Khomsin, Bu Sri

Apakah ini ujian bagi mereka hadapi kondisi seperti itu? Atau ujian bagi kita untuk mempedulikan mereka? Atau bagaimana jika dibalik? Karena,  kita tidak bisa memilih, yang ada hanya menerima dan menerima. Semoga mereka diberikan kesabaran dan hikmah yang luar biasa. 

Salam Merdesa!
M.A. Khomsin (TAPSD Kudus)

2 thoughts on “Penyandang Disabilitas Berat : Eko, Menjadi ‘Bayi’ usia 27 Tahun adalah Bukan Pilihan

  1. Mas Khomsin coba ikut memfasilitasi bersama pak Kades kesambi tentunya dengan p Camat dan ka UPT Puskesmas sekalian, untuk KTP, KISS dll,

    Dari Dinsos nanti akan segera mensupport dan merespons tindak lanjut.

  2. Selamat siang saya dari Provinsi Papua Barat adeik saya juga penyandang disabilitas berat dan mendapat bantua mulai tahun 2015 sampai terakhir 2018 dan setelah adik saya di berikan kartu ATM dari BNI lewat dinas Sosial Kota Sorong adek saya sudh tidak.mendapat bantua lagi tolong supaya hal ini di perhatikan, adik saya selalu saja menyuruh kami untuk mengecek saldo rekening adik saya tapi sampai saat ini saldonya tetap kosong dan nihil tolong supaya bapak ibu memperhatikan hal itu

    ini alamat email saya yantirumar0@gmail.com

Leave a Reply

Discover more from JAMU DESA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading