
Kudus.Jamudesa. Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Kudus Jawa Tengah akan menyelenggarakan training camp dalam rangka In Service Training (IST) pendamping desa dalam memfasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan desa, RPMJ Desa, 18-19 Desember 2019 di gunung muria.

M. A. Khomsin, Koordinator TAPM P3MD Kudus mengatakan bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, kini menjadi highlight pembangunan Indonesia.
“Pembangunan Indonesia kini tidak akan pernah meninggalkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Pemerintah selalu berupaya bagaimana membuka akses ke Desa. Menghubungkan ke akses wisata, perdagangan, dan potensi desa lainnya”, kata Khomsin.
Ia melanjutkan, bahwa visi misi Presiden Jokowi periode pertama (2004-2019) bahkan sampai mengangkat misi membangun Indonesia dari pinggiran (Desa). Kemudian Presiden Jokowi pada periode keduanya (2019-2024), mengusung visi meneruskan jalan perubahan untuk Indonesia Maju: Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Dimana didalam uraian yang kelima dari misinya yang ketiga -pembangunan yang merata dan berkeadilan- adalah melanjutkan pemanfaatan dana desa untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan di Perdesaan”, lanjut Khomsin.

Desa-desa yang merupakan latar depan (bukan latar belakang) Indonesia, kini berevoluasi dan bertransformasi menjadi kantong-kantong kekuatan Indonesia yang berdikari. Maka dari itu, penguatan Desa melalui (penyusunan) perencanaan Desa yang baik, adaptif, partisipatif, berdaya saing dan linier dengan misi supradesa menjadi penting.
“Kenapa? Karena Desa memiliki modal sosial budaya, yakni gotong royong, yang menjadi ruh daripada partisipasi mayarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan desa. Disamping itu, Desa juga mempunyai kemampuan keuangan yang baik sebagai modal ekonomi. Dan juga kekayaan lingkungan hidup sebagai modal ekologi”, beber Khomsin.
Modal sosial budaya, modal ekonomi, dan modal ekologi ini, harus senantiasa difasilitasi, diupayakan dan dikembangkan sehingga menjadi bagian daripada ketahanan sosial budaya, ketahanan ekonomi dan ekologi, guna mendorong daya saing Desa dalam menghadapi tantangan global. Salah satunya melalui pendampingan proses penyusunan perencanaan di awal periode kepemimpinan di Desa.

Pendamping Desa
Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD), atau yang biasa disapa dengan pendamping desa, adalah abdi desa yang konsisten dan komitmen mengawal kemandirian desa, sebagaimana yang diharapkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
TPP P3MD haruslah dibekali dengan kemampuan teknis dalam memfasilitasi penyusunan (dokumen) perencanaan desa. Terlebih dokumen perencanaan RPJM Desa 2019-2025, seiring telah selesainya Pemilihan Kepala Desa di 115 Desa di Kabupaten Kudus pada tanggal 19 November 2019 lalu.
“Pendamping Desa harus cakap dan mumpuni, karena di Desa tidak memiliki dinas-dinas, tidak memiliki badan perencanaan pembangunan, sebagaimana Pemerintah Kabupaten dan seterusnya supradesa”, tegas Khomsin.
“Pembekalan (atau in service training) pendamping desa di Kudus ini akan dilaksanakan selama 2 hari, di Gunung Muria, yakni Hotel Graha Muria dan Villa Park PPRK, Desa Colo, Kecamatan Dawe” lanjutnya.
” Total peserta 85 orang, yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), dan perwakilan desa sebanyak 12 Desa. Sementara bertindak sebagai pelatih adalah Dinas PMD, Bappeda, TAPM, dan expert. Kegiatan pembelajaran teori, praktik, diskusi dan transect ke lapangan”, Pungkas Khomsin.

Pengawalan kemandirian Desa melalui penguatan perencanaan Desa 6 tahun kedepan menjadi momentum awal untuk melakukan perubahan besar di masyarakat dan Desa. Tentunya, dengan dukungan dari semua pihak (masyarakat, pendamping, pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan lainnya), disamping, adanya pembinaan Desa yang tepat asah, asih dan asuh. (Adv)
