BUM Desa Makmur Berkah Jojo Resmi Terbentuk, Fokus pada Ketahanan Pangan Ternak

KUDUS.JamuDesa(20)11/2025). Desa Jojo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, berhasil menuntaskan proses pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar tadi malam, 19 November 2025. BUM Desa tersebut resmi bernama Makmur Berkah Jojo dan akan memfokuskan unit usahanya pada sektor Ketahanan Pangan Peternakan.

Musdes ini menjadi puncak dari serangkaian kerja keras tim perumus yang telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) setiap malam Rabu selama kurang lebih lima minggu. Dalam pertemuan tersebut, seluruh dokumen penting seperti rancangan Perdes Pendirian BUM Desa dan pengesahan Anggaran Dasar, rancangan peraturan kepala desa tentang Anggaran Rumah Tangga, dan Rancangan Program Kerja (RPK) dibahas dan disepakati.

Dalam Musdes yang dihadiri oleh Kasi Ekbang Kecamatan Mejobo Yudo Sutrisno, Ketua BPD Jojo Anton Sumedi, Kepala Desa Syamsul Hidayat, serta unsur masyarakat dan Tim Perumus, juga dilakukan pemilihan pengurus BUM Desa.

Yang terpilih secara aklamasi yakni Direktur Kusmono, Sekretaris Sayyidatun Nisa Sunjaya, Bendahara Sholikhin, Pengawas Subroto.

Suasana Musdes Jojo (19)11/2025 Dok. JamuDesa)

Musdes juga menyepakati penyertaan modal awal sebesar Rp 200.270.000,00 untuk menjalankan usaha ketahanan pangan peternakan.

“Kami bersyukur seluruh proses FGD yang intensif selama lima minggu, membahas detail potensi dan menyusun analisa kelayakan usaha, kini mencapai puncaknya. Kami berharap fondasi regulasi dan rencana program kerja yang telah kami susun ini menjadi pijakan awal yang kokoh agar BUM Desa Makmur Berkah Jojo dapat segera beroperasi dan memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga.” ujar ketua tim perumus H. Arifin

Ketua BPD Jojo Anton Sumedi yang memimpin musdes memberikan dukungan luar biasa.

“Pembentukan BUM Desa ini adalah amanat dari aspirasi masyarakat Desa Jojo yang telah lama kami tampung. Setelah meninjau seluruh dokumen yang disiapkan Tim Perumus, khususnya Rancangan Peraturan Desa, Musdes ini nanti secara resmi menyepakati dan mengesahkan pendirian BUM Desa Makmur Barokah Jojo. BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar BUM Desa ini berjalan transparan, profesional, dan benar-benar menyejahterakan warga.”ungkapnya.

Pendamping Desa (PD) Mejobo, Saiful Karim, mengonfirmasi bahwa nama BUM Desa Makmur Barokah Jojo telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan nomor sertifikat 3319052007-1-098868 tertanggal 3 September 2025.

Saiful mengakui adanya catatan tanggal kadaluarsa pada sertifikat (2 November 2025).

“Nanti akan kita ikuti mekanisme penyesuaiannya. Semoga saja tidak ada kendala,” ujarnya.

Dukungan Penuh dan optimisme datang dari Kasi Ekbang Kecamatan Mejobo, Yudo Sutrisno, ia menyambut gembira hasil Musdes.

“Alhamdulillaah, BUM Desa Jojo akhirnya terbentuk dalam Musdes yang berjalan lancar dan masyarakat aktif memberikan masukan. Ini menandakan bahwa Desa Jojo mempunyai banyak potensi yang bisa dikembangkan lebih lanjut lewat BUM Desa yang sudah terbentuk. Besar harapan kami untuk segera berlari dalam usaha yang telah disusun bersama bimbingan pendamping desa khususnya untuk program ketahanan pangan sehingga benar benar bumdes desa jojo dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa jojo,” kata Yudo Sutrisno dalam Musdes (18/11/2025).

Yudo juga menyatakan dukungan penuh disamping ia juga menyatakan terima kasih kepada pendamping

“Kecamatan siap memberikan fasilitasi secara total BUM Desa,” lanjutnya

“kami juga mengucapkan terimakasih untuk pemdes, BPD, dan, TA, pendamping desa, pendamping lokal desa dan tokoh masyarakat telah memberikan dukungan terbentuknya BUM Desa.”ujarnya.

Kepala Desa Jojo, Syamsul Hidayat, menekankan kepatuhan pada aturan.

“Perlunya tahapan yang sesuai regulasi untuk pembentukan dan pendirian BUM Desa,” tegasnya

“Musdes dilakukan untuk musyawarah pemilihan calon pengurus bumdes, dan untuk disepakati bersama, serta, pengurus terpilih diharapkan bisa membawa BUM Desa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat jojo.” tambahnya

(Searah jarum jam) TAPM Moh Ali Khomsin, Kepala Desa Syamsul Hidayat, Kasi Ekbang Kecamatan Mejobo Yudo Sutrisno, Ketua BPD Jojo Anton Sumedi (Dok. PD Saiful Karim)

Moh Ali Khomsin Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kudus menyatakan optimistis terhadap potensi BUM Desa Jojo, yang masuk jajaran 120 desa pendiri BUM Desa.

“Desa Jojo masuk ke dalam jajaran desa-desa, (120 desa) yang telah mendirikan BUM desa, saya meyakini BUM Desa Jojo bisa cukup melaju dan bersaing. Yang utama kita tetap kompak dan sinergi, Pemdes, BPD, dan masyarakat , utamanya internal BUM Desa. karena Itu menjadi modal yang amat sangat penting. Apa yang telah disusun tim perumus sudah cukup bagus, nanti bisa kita sesuaikan dengan perkembangan peluang usaha.” ujar Khomsin dalam Musdes.

Harapan besar Jeoala Desa Syamsul Hidayat diamini Pendamping Desa Saiful Karim, bahwa dengan terbentuknya BUM Desa Jojo dipenghujung tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa yang sesuai dengan potensi desa yang ada.

Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran Badan Hukum BUM Desa ke Kementerian Hukum melalui sistem yang telah disiapkan Kementerian Desa PDT.

JD1

Leave a Reply

Discover more from JAMU DESA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading