Tim Inovasi Kabupaten Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi P2KTD

KUDUS.Jamu Desa. Tim Inovasi Kabupaten yang menjadi pelaku Program Inovasi Desa di Kabupaten Kudus telah ditetapkan tanggal 8 Oktober 2018, dengan Keputusan Bupati Kudus Nomor 412.2/156/2018 tentang Pembentukan Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa di Kabupaten Kudus Tahun 2018.

Setelah resmi terbentuk, Tim Inovasi Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi P2KTD (Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa) tanggal 25-28 Oktober 2018 di Hotel Poroliman Kudus.

“Rakor dan sosialisasi P2KTD ini diikuti oleh seluruh pengurus TIK (Tim Inovasi Kabupaten, red), perwakilan pengurus TPID dan Pendamping Desa se-Kabupaten Kudus”, ungkap Saparni,SH.,MM.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kudus, Saparni,SH.,MM., menjelaskan bahwa kegiatan rakor dan sosialisasi P2KTD bertujuan, pertama, memperkenalkan keberadaan P2KTD kepada stakeholder terkait dalam mendukung pelaksanaan PID khususnya bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, bidang pengembangan SDM (sumber daya manusia) khsusunya PAUD, dan Posyandu, serta pembangunan infrastruktur Desa.

Kedua, menjelaskan pentingnya P2KTD dalam pelaksanaan UU Desa serta mempersiapkan penyusunan profil P2KTD dalam mendukung PID. Ketiga, melakukan analisa dan evaluasi reguler atas penyaluran dan penggunaan DOK Bantuan Pemerintah PPID Tahun 2018. Keempat, melakukan analisa dan evaluasi terhadap TPID (Tim Pelaksana Inovasi Desa,red).

Kelima, Perencanaan kegiatan pelaksanaan Program Inovasi Desa Tahun Anggaran 2018, terutama kegiatan DOK (Dana operasional khusus, red) Bantuan Pemerintah PPID (Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa,red). Keenam, merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan Program Inovasi Desa. Dan ketujuh, Pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).

“Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa materi yang akan disampaikan dari beberapa narasumber, dan dua diantaranya dari tingkat provinsi Jawa Tengah. Yakni dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah serta dari Konsultan Pendamping Wilayah IV Provinsi Jawa Tengah”, kata Saparni.

Dalam kesempatan di kegiatan yang didanai dari Bantuan Pemerintah ini, Asisten I sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Agus Budi Satriyo, mengatakan bahwa kegiatan inovasi sangat dibutuhkan di Kabupaten Kudus untuk mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus.

“Program inovasi Desa ini selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Kudus untuk selalu mensejahterakan masyarakat, dan harus selalu didorong, baik oleh pemerintah kabupaten, pemerintah desa, maupun seluruh lapisan masyarakat desa”, kata Agus Budi Satriyo.

Menurut Kepala Dinas PMD, Adi Sadhono Murwanto, MM., yang selaku koordinator TIK menyebutkan bahwa, Program Inovasi Desa secara umum bertujuan untuk mendorong penggunaan Dana Desa yang lebih berkualitas, efektif dan efesien melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa agar lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat Desa.

“PID ini bertujuan untuk mendorong Dana Desa agar bisa lebih dirasakan masyarakat dan Desa dalam konteks peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa dan peningkatan kapasitas masyarakat Desa”, kata Adi Sadhono.

Setelah kegiatan rapat koordinasi ini, akan dilaksanakan pelatihan TPID atau Tim Pelaksana Inovasi Desa, mulai selasa nanti pada tanggal 29 Oktober 2018 di Hotel @Hom Kudus, dan melibatkan semua pengurus TPID dan perwakilan Pendamping Desa. Serta Bursa Inovasi Desa besok pada tanggal 8 November 2018 di Balai Budaya Kudus yang direncanakan akan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin. Salam Merdesa! Khomsin.

Leave a Reply

Discover more from JAMU DESA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading