
Kudus. JamuDesa. Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, akan melaksanakan Evaluasi Perkembangan Desa (EPD) dan Perlombaan Desa pada pertengahan Maret sampai dengan awal April 2019 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Saparni, mengatakan bahwa dasar pelaksanaan EPD dan perlombaan desa adalah Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
“Kita tetap mempedomani Permendagri 81 Tahun 2015 dalam pelaksanaan Perlombaan Desa, dan sebagaimana mestinya, kita melakukan pengukuran EPD terlebih dahulu”, kata Saparni saat koordinasi persiapan perlombaan Desa.
Setiap Desa saat ini tengah melakukan EPD yang difasilitasi kecamatan, sebagai upaya penilaian penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa.
Dari hasil EPD inilah akan diketahui, tiga tingkat perkembangan desa di Kabupaten Kudus, yakni desa cepat berkembang, desa berkembang maupun desa kurang berkembang. Desa dengan kategori cepat berkembang, dan berkembang ini dapat direkomendasikan menjadi peserta perlombaan desa, mulai dari tingkat kecamatan, berlanjut tingkat kabupaten, provinsi sampai dengan regional.
Sementara desa yang kurang berkembang dilakukan pembinaan khusus. Pembinaan khusus berupa fasilitasi pelaksanaan program dan kegiatan perkembangan desa dan kelurahan sesuai dengan nilai EPD.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi perlombaan Desa, Jum’at (1/2) kemarin, bahwa jadwal perlombaan desa akan dimulai pada pertengahan Maret sampai dengan April tahun ini.
“Dari hasil kesepakatan bersama semua kecamatan, bahwa jadwal perlombaan Desa dimulai dari kecamatan Bae, lanjut kecamatan Kota, Gebog, Undaan, Jekulo, Mejobo, Dawe, Jati dan terakhir kecamatan Kaliwungu,tapi memungkinkan ada pertimbangan lain, mengingat Kecamatan Bae pada tahun 2018 sudah mendapatkan jadwal yang pertama”, kata Saparni.
Pada perlombaan desa nanti akan difokuskan pada presentasi Kepala Desa mengenai Inovasi di tiga aspek, Pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Tim Kabupaten selanjutnya akan melakukan verifikasi dan pengungkapan data dukung dilapangan.
Pemenang pertama pada perlombaan desa tahun ini akan mewakili Kabupaten Kudus pada perlombaan Desa tingkat provinsi tahun 2019. Dan semoga terus berlanjut sampai tingkat regional. Pemenang perlombaan tingkat regional akan mendapatkan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dan menjadi lokasi Labsite. Salam Merdesa!. M.A. Khomsin
