
Kudus.JamuDesa.Com. Dalam rangka optimalisasi penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2017 dan persiapan Tahun Anggaran 2018, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan tersebut yang diikuti seluruh Perangkat Desa/Staf Desa se Kudus. Pelaksanaan pelatihan online-isasi Siskeudes bertempat di Aaula DPMD Perkantoran Mejobo Kudus.

Menurut Doel Rokhim Kasi Keuangan dan Aset Desa, tujuan dari pada pelatihan onlineisasi Siskeudes ini adalah yang pertama agar pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib, kedua agar pelaksanaan pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa terlaksana sesuai aturan, ketiga agar pelaksanaan dan penganggaran keuangan desa dapat terlaksana dengan baik, dan untuk memudahkan dalam pelaksanaan evaluasi pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan desa. Keempat, untuk lebih memahamkan operator / admin desa dalam pengisisan operasional Pendapatan Desa di Kabupaten Kudus serta pembuatan APBDes di dalam sistem Siskeudes.

Kegiatan online-isasi Siskeudes dipandu oleh Doel Rokhim Kasi Keuangan dan Aset Desa, dilaksanakan selama lima (5) hari dari tanggal 14 s/d 21 Agustus 2017. “Manfaat yang akan dicapai dari pelaksanaan bimtek ini, ialah menuju pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan transparan serta memberikan kepastian fungsi kepada perangkat desa, khususnya perangkat desa yang mengelola keuangan desa. Para bendahara atau Admin Desa itu mampu menerapkan program tersebut dalam melakukan perencanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa,” ungkap Doel panggilan akrabnya.

Online-isasi Siskeudes Kudus memanfaatkan jaringan intra Pemerintah Daerah, yaitu jaringan eks SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang sudah ada di masing-masing Desa. “Alasan menggunakan jaringan eks SIAK adalah untuk mengamankan data desa dari intervensi pihak luar yang tidak bertanggungjawab, serta memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun dari Kominfo, sehingga Online-isasi Siskeudes Kudus, hanya bisa dipantau secara langsung oleh pihak Kabupaten,” papar Doel.

Peserta antusias mengikuti arahan dari Pemdes. Catatan JamuDesa, pelatihan Siskeudes di Kabupaten Kudus bukan yang pertama kali, pada bulan Maret dan April 2017, untuk mempercepat penerapan Siskeudes, DPMD Kudus selenggarakan Bimtek Siskeudes bagi perangkat dan Admin Desa.

Kegiatan penguatan kapasitas Admin Desa/Bendahara Desa dalam Online-isasi Siskeudes mendapat perhatian dari Kepala Dinas PMD Adi Sadhono Murwanto, Sekretaris Dinas PMD Arief Budi Siswanto, Kabid Pemdes M Chasin Basri dan Kasi Pemdes BPD Dian Noor. Tampak hadir pula Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. *** (salam damai – kang saleh – ta pp kudus).

